Selamat Datang Di Situs Resmi Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Kabupaten Bogor (KKPS) .:: Bersama Kita Menuju Pendidikan Yang Bermutu ::.
March 2017 ~ Kelompok Kerja Pengawas Sekolah

This is default featured slide 1 title

Text Data KKPS Kabupaten Bogor.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Text Data KKPS Kabupaten Bogor.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Kegiatan pelatihan pengelolaan perpustakaan se kec. Cibungbulangdlm rangka melaksanakan gerakan leterasi di SDN. Cemplang 01.

Wednesday, March 29, 2017

Foto pengurus KKPS Kabupaten Bogor

Foto pengurus KKKPS 
Kabupaten Bogor

























Sunday, March 5, 2017

POS US SD TAHUN 2017

Prosedur Operasional Standar selanjutnya disebut POS adalah langkah buku mengatur teknis  pelaksanaan yang menjadi dasar dan acuan dalam penyelenggaraan US / M sedangkan dalam penyusaiannya kreteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negeara Kesatuan Republik Indonesia 

Dibawah ini adalah Buku Pedoman untuk pelaksanaan USM tingkat SD/MI pada tahun 2017 yang bisa di jadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Ujian Sekolah tingkat sekolah dasar


UNTUK LEBIH LENGKAPNYA KLIK
KKPS KABUPATEN BOGOR




Saturday, March 4, 2017

Insfirasi Tugas Guru Kepala Sekolah dan Pengawas


PROGRAM PENGAWAS TAHUN PELAJARAN 2016-2017 Oleh : DADANG, S. Pd., MM



DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR
PROPINSI JAWA BARAT


BAB I
 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tugas pokok kepengawasan adalah melakukan pembinaan dan bimbingan, penilaian dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademis maupun supervisi, manajerial. Rincian tugas pokok pengawas adalah :
  1. Membina dan mengembangkan (Developing)
  2. Memantau (Monitoring)
  3. Menilai (Evaluating)
  4. Mensupervisi (Supervising)
  5. Menasehati (Advising)
  6. Mengkordinasi (Coordinating)
  7. Meneliti (Researching)
  8. Melaporkan (Reporting)
  9. Mendampingi (Couching)


Membina dan membimbing Kepala Sekolah  dalam pengelolaan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah; membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling/bimbingan karier di sekolah; mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksi hasil-hasil yang dicapainya untuk menentukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah serta  memantau pelaksanaan standar pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah. Hal ini merupakan tugas pengawas pada demensi kompetensi supervisi akademis.




UNTUK LEBIH LENGKAPNYA KLIK
KKPS KABUPATEN BOGOR







JUKNIS BOS TAHUN 2017



Unduh Juknis BOS 2017 - Saat ini sudah memasuki triwulan (tw) 1 tahun anggaran 2017, tidak butuh waktu lama lagi para pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan mengerjakan SPJ BOS tahun anggaran 2017.

Lantas Apa saja kebijakan terbaru pada pengelolaan dana BOS SD/SMP, SMA, dan SMK tahun 2017? atau dengan kata lain kebijakan/ hal-hal yang berbeda dari tahun 2016 lalu.

Dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disebut Dana BOP PAUD adalah dana yang digunakan untuk biaya operasional pembelajaran dan dukungan biaya personal bagi anak yang mengikuti pendidikan anak usia dini.

Komponen Pembiayaan BOS Jenjang SD dan SMP

1. Pengembangan Perpustakaan
2. Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru
3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
4. Kegiatan Ulangan dan Ujian
5. Langganan Daya dan Jasa
6. Perawatan Sekolah/Rehab Ringan dan Sanitasi Sekolah
7. Pembayaran Honorarium Bulanan
8. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
9. Pembiayaan Pengelolaan Sekolah
10. Pembelian dan Perawatan Perangkat Komputer
11. Biaya Lainnya (apabila komponen 1-10 telah terpenuhi)

Penggunaan dana BOS harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan penggunaan dana BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah.

Penyaluran dana BOS Tahun 2016 tiap sekolah di awal triwulan didasarkan pada data Dapodik. Dalam rangka untuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana BOS, sekolah wajib membuat laporan keuangan. Tim Manajemen BOS Sekolah juga bertugas dan bertanggung jawab untuk memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online. 



UNTUK LEBIH LENGKAPNYA KLIK
KKPS KABUPATEN BOGOR


Album Foto Kegiatan Cibungbulang













Form Data KKPS Kabupaten Bogor

Untuk mengetahui masuk atau tidaknya data, bisa dilihat pada akhir formulir pengisian tekan tombol F5 pada laptop atau Handphon Bapak/Ibu, Uploading data memerlukan sampai 5 menit. terima kasih atas partisipasi dalam pengisian Page Data KKPS Kabupaten Bogor

setelah pengisian Formulir Data KKPS bisa dilihat pada tabel dibawah ini, nama akan tampil setelah 5 menit, tekan refres atau tombol F5 di Kayboard

Friday, March 3, 2017

FOTO KEGIATAN KKPS KABUPATEN BOGOR



Kegiatan pelatihan pengelolaan perpustakaan se Jec. Cibungbulangdlm rangka melaksanakan gerakan leterasi di SDN. Cemplang 01