DINAS
PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR
PROPINSI
JAWA BARAT
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Tugas pokok kepengawasan adalah melakukan pembinaan dan
bimbingan, penilaian dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik
supervisi akademis maupun supervisi, manajerial. Rincian tugas pokok pengawas
adalah :
- Membina dan mengembangkan
(Developing)
- Memantau (Monitoring)
- Menilai (Evaluating)
- Mensupervisi (Supervising)
- Menasehati (Advising)
- Mengkordinasi (Coordinating)
- Meneliti (Researching)
- Melaporkan (Reporting)
- Mendampingi (Couching)
Membina dan membimbing Kepala Sekolah dalam pengelolaan administrasi satuan
pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah;
membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan
konseling/bimbingan karier di sekolah; mendorong guru dan kepala sekolah dalam
merefleksi hasil-hasil yang dicapainya untuk menentukan kelebihan dan
kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah serta memantau pelaksanaan standar pendidikan dan
memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan
akreditasi sekolah. Hal ini merupakan tugas pengawas pada demensi kompetensi
supervisi akademis.
UNTUK LEBIH LENGKAPNYA KLIK
KKPS KABUPATEN BOGOR
0 comments:
Post a Comment